Pada artikel sebelumnya yang berjudul tentang “STRATEGI UNTUK MENINGKATKAN KINERJA DARI EKUITAS PERUSAHAAN (3)” sudah pernah diuraikan tentang apa saja manfaat dari proses rekstrukturisasi keuangan. Tujuan utamanya adalah untuk proses penataan ulang dari pola keuangan perusahaan untuk memperbaiki tingkat kesehatan dari keuangan perusahaan.

Berikut ini merupakan penjelasan tentang contoh detailnya:

PT. Bumi ABC Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan. Akhir-akhir ini perusahaan mengalami banyak kesulitan keuangan, yang pada akhirnya menyebabkan kerugian. Dan kerugian yang dialami oleh perusahaan ini terus berlanjut dari tahun ke tahun selanjutnya dan akan beresiko untuk membahayakan kelangsungan hidup dari perusahaan tersebut. Setelah meninjau ulang tentang betapa besarnya kerugian yang nantinya akan ditanggung oleh perusahaan, maka pihak manajemen memutuskan agar dilakukannya proses restrukturisasi keuangan. Di bawah ini akan disajikan tentang laporan keuangan sebelum akan dilakukan proses restruturisasi, setelah penilaian ulang, dan setelah restrukturisasi keuangan.

Laporan Neraca PT. Bumi ABC Tbk sebelum dilakukan restruturisasi keuangan

PT. BUMI ABC Tbk
DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN
KONSOLIDASIAN
Per 31 Desember 2000 dan 2001
(Dalam jutaan Rupiah, Kecuali dinyatakan lain)


Pertimbangan awal yang akan digunakan oleh pihak manajemen untuk melakukan penataan ulang modal adalah dari besarnya kerugian yang telah mencapai setengah dari modal perusahaan. Agar bisa tetap bertahan, maka perusahaan akan membebankan seluruh kerugian tersebut kepada pemilik modal.

Pihak manajemen perusahaan pertama-tama harus menilai kembali besarnya nilai asset yang masih dimiliki. Misalnya manajemen dapat menilai kembali dari kelayakan piutang usahanya. Setelah mengevaluasi kelayakan piutang, dan ternyata terdapat 30% dari nilai total piutang tersebut tidak dapat ditagih. Perusahaan akan membebankan beban piutang tak tertagih sebesar 300 juta tersebut kepada pemilik modal. Jadi nilai piutang setelah re-evaluasi akan menjadi 700 juta.

Setalah menilai kelayakan piutang, pihak manajemen selanjutnya dapat menilai ulang nilai aktiva yang masih dimiliki. Misalnya, persediaan yang telah tersimpan sangat lama di gudang dapat meyebabkan terjadinya penyusutan, berat idealnya akan berkurang. 1 zak semen yang biasanya memiliki berat 50 kg, dapat menyusut menjadi 5 kg saja, karena pengaruh dari cuaca. Sehingga dinilai sangat tidak layak untuk dijual. Kerusakan akibat dari terlalu sering disimpannya persediaan juga dapat menyebabkan persediaan menjadi rusak, usang. Jadi kerugaian atas hal-hal tersebut juga akan dibebankan kepada si Pemilik modal. Setelah dinilai ulang nilai persediaan berkurang menjadi sebesar 200 juta, sehingga menjadi 300 juta.

Asset lainnya yang dapat ditargetkan penilaian kembali adalah dari besarnya Asset tetap. Akhir-akhir ini gudang penyimpanan persediaan yang berada di luar kota telah mengalami kebakaran, sehingga beberapa bagian dari gudang rusak termasuk persediaan yang masih tersimpan didalamnya. Kebakaran tersebut terjadi tidak lama setelah perusahaan memutuskan untuk menilai ulang asset tetap. Saat gudang tersebut dinilai ulang nilai manfaatnya semakin berkurang menjadi sebesar 500 juta. Jadi nilai Asset tetap yang awalnya adalah sebesar 2.000 juta malah menjadi 1.500 juta.

Setelah dilakukan penilaian kembali atas harta, kerugian perusahaan malah bertambah menjadi 3.500 juta.

berikut ini akan disajikan neraca setelah dilakukannya Re-evaluasi harta.

Untuk menyehatkan kembali kondisi keuangan perusahaan, maka pihak manajemen memutuskan untuk:

1. Membebankan seluruh kerugian perusahaan kepada para pemegang saham.
2. Membentuk cadangan perluasan sebesar 20%. Tujuannya adalah sebagai penyisihan modal yang masih dapat dimanfaatkan ketika perusahaan sedang mengalami kerugian pada masa-masa yang akan datang.

Setelah kebijakan diputuskan, maka besarnya modal baru akan dapat dihitung sebagi berikut:

Setelah menghitung dana cadangan perusahaan, maka laporan posisi keuangan perusahaan sesudah restrukturisasi dapat dilihat pada gambar berikut ini :


Tampak dari gambar diatas bahwa sebenarnya kerugian perusahaan adalah sebesar 2.500 sudah terhapus. Kerugian tersebut telah dibebankan kepada si pemilik perusahaan dan menyebabkan modal saham perusahaan juga ikut berkurang. Jadi fungsi dari proses restrukturisasi keuangan perusahaan adalah agar dapat mengurangi beban kerugian yang harus ditanggung oleh perusahaan dengan cara membebankannya kepada para pemilik modal.

Nah, itulah sedikit penjelasan tentang bagaimana cara dalam upaya untuk meningkatkan kinerja dari ekuitas perusahaan. Setelah membaca artikel diatas maka diharapkan para pembaca sekalian akan mampu untuk meningkatkan kinerja ekuitas perusahaannya masing-masing. Jika para pembaca sekalian ingin mendapatkan penjelasan yang lebih terperinci atau membutuhkan bimbingan dari artikel diatas, maka para pembaca sekalian dapat menghubungi  groedu@gmail.com atau kontak 081-8521172 atau 081-252-982900. Kami siap membantu Anda!