Pada Kesempatan kali ini praktisi program accounting Groedu ComprehensiveBusinessSolution akan berbagi Informasi tentang Asset dan Kewajiban Kontigensi (contingent asset). Berikut dibawah ini merupakan penjelasannya.

• Asset Kontijensi.

Aset kontigensi merupakan keuntungan potensial yang hanya semata-mata disebabkan oleh terjadinya sebuah peristiwa di masa depan yang sama sekali tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan. Oleh karena disebabkan oleh kejadian di masa depan yang masih belum bisa diprediksi dan dipastikan kebenarannya, maka asset tersebut tidak akan disajikan pada laporan keuangan. Akan tetapi, berdasarkan pada praktek dan dalam kondisi tertentu, asset kontigensi yang disaijkan pada laporan keuangan hanya terdapat pada catatan atas laporan keuangan. Oleh karena itu, Asset kontigensi hanya dapat diakui ketika ekpektasi nilai yang sudah menyertainya telah dipastikan akan mengalir kepada perusahaan.

Aset kontigensi yang sudah diatur dibawah prinsip konservatisme, dimana praktek akuntansi yang sudah menyatakan bahwa segala bentuk akibat dari kejadian yang tidak dapat dipastikan harus mampu diukur dengan nilai yang paling rendah agar pendapatan bisa lebih besar untuk nilai bebannya. Pada kasus kali ini keuntungan atas penangguhan pengakuan asset dipastikan agar tidak sampai menyesatkan. Penilaian estimasi terhadap asset kontigensi harus berdasarkan pada nilai yang paling rendah. Tidak ada pencatatan asset kontigensi pada laporan keuangan sampai kejadian yang menyebabkan asset tersebut memang benar-benar terjadi. Prinsip konservatisme yang telah mengantikan matching prinsip, asset sebaiknya tidak dilaporkan sampai biaya yang muncul berkaitan dengan asset yang sudah terjadi.

• Kewajiban kontigensi.

Kewajiban kontigensi merupakan potensi kewajiban yang mungkin saja akan timbul akibat dari adanya pengaruh peristiwa yang masih belum pasti terjadi dimasa yang akan datang. Kewajiban untuk kontigensi akan dicatat apabila jumlah kewajiban yang dapat diestimasi dengan lebih wajar. Jika kemungkinan untuk terjadinya dapat dipastikan dan nilainya dapat diestimasi dengan wajar, maka pencatatan kontijensi memang diperbolehkan. Akan tetapi jika tidak memenuhi dua persyaratan tersebut, maka secara prinsip akuntansi tidak diijinkan penyajian di laporan keuangan. Kewajiban kontijensi yang di ungkapkan pada catatan atas laporan keuangan.

Kewajiban hukum yang sudah ditangguhkan dan garansi barang merupakan satu contoh yang paling umum dari kewajiban kontijensi karena sebab terjadinya dari kedua peristiwa tersebut tidak pasti. StandarAkuntansi Keuangan telah menyatakan bahwa nilai yang sudah diakui kewajiban kontijensi sebesar nilai dari estimasi ketika kewajiban tersebut sudah timbul, dan kemungkinan untuk terjadinya dapat diukur dengan lebih handal, dan prinsip tersebut akan berusaha untuk meyakinkan bahwa para pembaca dari laporan keuangan akan mendapatkan informasi yang cukup dan sama sekali tidak terlalu menyesatkan.

Misalnya bagi perusahaan yang sedang menghadapi tuntutan hukum dari perusahaan pesaing atas pelanggaran merek dagang. Departemen legal yang sudah bertanggung jawab pada masalah hukum perusahaan akan berasumsi bahwa perusahaan pesaing memang memiliki bukti yang lebih kuat, dan diestimasikan kerugianya jika perusahaan telah kalah dalam hal perkara hukum yakni sebesar Rp 2 milyar. Sehingga beban yang akan ditangguhkan akan menjadi semakin meningkat sebesar Rp 2 milyar. Akun penangguhan yang digunakan sebagai pencatatan beban dimana masih belum dilakukan pengeluaran kas. Seandainya perusahaan benar-benar sudah kalah dalam persidangan, maka perlu dilakukannya penyesuaian dengan cara mengkredit akun kas (melakukan pengeluaran) dan mendebit akun beban yang ditangguhkan masing-masing adalah sebesar Rp. 2 milyar.

• Jaminan kontijensi.

Garansi dari kontijensi adalah berupa persyaratan pembayaran yang dibuat oleh pihak ketiga (guarantor) kepada para penjual atau penyedia barang atau jasa dalam hal pembebasan membayar.
Garansi kontijensi biasanya akan digunakan ketika para suplier tidak memiliki hubungan dengan pihak lain. Pembeli akan membayar biaya jaminan kontingen kepada pihak penjamin, biasanya bank besar atau lembaga keuangan. Jika para pembeli sudah gagal dalam membayar, maka pihak ketigalah yang akan melakukan pembayaran atas namanya. Penjamin (Guarantor) tidak memiliki klaim atas asset yang sudah dibeli oleh sipeminjam berdasarkan perjanjian pinjaman, dan hanya akan menjamin pembayaran pinjaman. Si pemberi pinjaman biasanya akan meminta cosigner jika penghasilan peminjam tidak memenuhi persyaratan si pemberi pinjaman.Berdasarkan perjanjian penjamin, peminjam mungkin akan memiliki pendapatan yang cukup untuk melakukan pembayaran. Akan tetapi terbatas atau memiliki track record kredit yang sangat buruk.

Jaminan untuk kontinjen adalah berupa fitur umum tentang perdagangan internasional, terutama ketika vendor sudah melakukan bisnis dengan para pelanggan-pelanggan baru di pasar luar negeri. Maka jaminan kontinjen juga bisa digunakan sebagai salah satu alat untuk mengelola resiko pada proyek-proyek internasional yang besar dengan negara-negara yang memang sudah memiliki tingkat resiko politik atau peraturan yang sangat ketat, serta dalam hal instrumen keuangan yang memang lebih berorientasi kepada pendapatan tertentu.

Jaminan dari kontingen yang berbeda dengan letter of credit (LC), yang lebih umum banyak digunakan dalam bidang perdagangan internasional. Jaminan kontijensi hanya akan digunakan setelah pembayaran tidak dilakukan setelah jangka waktu yang sudah ditentukan oleh si pembeli, sementara LC yang dibayarkan oleh bank segera setelah penjual efek pengiriman dan mampu dalam memenuhi ketentuan LC. LC akan sangat membantu dalam hal mengurangi faktor-faktor seperti jarak, persyaratan hukum dan juga reputasi rekanan.

Karena untuk surat kredit biasanya merupakan suatu instrumen yang dapat dinegosiasikan, bank yang telah mengeluarkan pembayaran akan menerima manfaat atau bank yang sudah dinominasikan oleh si penerima. Letter of credit dapat dialihkan, penerima akan dapat menugaskan entitas lainnya, seperti induk perusahaan atau pihak ketiga, yang berhak untuk menarik. Bank biasanya akan mewajibkan jaminan sekuritas atau uang tunai sebagai satu agunan untuk menerbitkan letter of credit. Bank juga akan memungut biaya untuk layanan, dan biasanya persentase dari ukuran letter of credit.

Terima kasih telah berkunjung ke website kami, itulah sedikit penjelasan dari praktisi program accounting tentang Asset tetap. Apabila para pembaca sekalian ingin memahami secara lebih mendalam tentang asset tetap, membutuhkan konsultasi seputar manajemen, membutuhkan pembenahan-pembenahan tentang Standar Operational Procedure (SOP) dan membutuhkan Accounting Software, maka para pembaca sekalian dapat menghubungi groedu@gmail.com atau kontak 081-252-982900/081-8521172. Kami siap membantu Anda sekalian dan sampai bertemu pada pembahasan artikel yang selanjutnya.